MUI Ingatkan Haram Untuk Rayakan Hari Valentine


Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Dumai, Riau, menegaskan perayaan Hari
Valentine (Valentine`s Day) pada 14 Februari adalah haram bagi umat
Islam.



Ketua MUI Dumai Roza`i Akbar kepada ANTARA di Dumai, Kamis, menjelaskan,
Hari Valentine adalah sebuah hari kasih sayang bagi warga di dunia
Barat di luar agama Islam.



"Dilihat dari asal muasalnya, diketahui bahwa Valentine merupakan hari
raya bagi kaum non-Islam di Roma, Italia. Untuk itu, Valentine haram
bagi mereka yang beragama Islam," tegasnya.



Roza`i menyatakan peringatan Hari Valentine merupakan budaya yang tidak
pantas diterapkan dalam ajaran Islam karena identik dengan kebebasan
kaum remaja dalam menjalin atau mengikat suatu hubungan di luar nikah.



"Apa jadinya jika Valentine membudaya di tubuh Islam. Hal ini yang
menjadi pertimbangan kenapa perayaan yang dikenal dengan hari kasih
sayang ini haram bagi mereka yang beragama Islam," katanya.



MUI mengimbau kepada seluruh orang tua Muslim untuk memberikan pemahaman
kepada anak-anak bahwa Hari Valentine bukanlah sesuatu hal atau hari
yang harus dirayakan.



"Selain itu, mereka sebaiknya diberi pengetahuan dan pencerahan agamis
agar Valentine tidak menjadi tradisi tahunan bagi kaum remaja muslim,"
katanya.  




Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Post a Comment